SATUNEWS.ID
TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, pada Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam keterangan resminya, AMAKI menyatakan telah menyerahkan bukti tambahan yang memperkuat laporan sebelumnya. Bukti tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran bantuan operasional pendidikan, pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, hingga dugaan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan strategis.
“Kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi yang kami laporkan. Bukti-bukti tambahan yang kami berikan hari ini valid dan layak ditindaklanjuti demi menyelamatkan uang rakyat,” ujar Ketua Umum AMAKI, Cecep Gufron Abdillah, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10 April 2025).
AMAKI juga menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga integritas institusi pendidikan daerah dari praktik-praktik korupsi yang sistemik dan berulang.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal masa depan pendidikan dan generasi muda di daerah,” tegas Cecep.
Laporan awal mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini telah dikirimkan langsung ke KPK melalui surat pelaporan resmi No. 0027/B-Dumas/AMAKI/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025.
Lebih lanjut, dalam agenda buka puasa bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh aktivis antikorupsi serta perwakilan dari KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, Cecep kembali menyerahkan bukti tambahan di hadapan para peserta. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPK terkait laporan tersebut.
Atas dasar itulah, AMAKI menyatakan akan terus mengawal proses ini secara terbuka dan aktif. Bila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, AMAKI menyatakan siap menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi lainnya untuk menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Merah Putih KPK.
“Kami akan mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Cecep.
Sebagai informasi, saat ini jajaran pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya diisi oleh, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, S.IP., M.M., Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Sera Sani Verana, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang SMP Jani Maulana, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang SD Ahmad Solihin
(**)