Bogor, Satunews.id – Protes masyarakat dari empat desa di dua kecamatan wilayah Bogor Timur akhirnya memicu respons serius dari berbagai pihak. Camat Jonggol, Andri Rahman, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan musyawarah bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan pihak pelaksana proyek Bendungan Cijurey, telah tercapai sejumlah kesepakatan penting yang menjawab keluhan warga.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Jonggol dan dihadiri oleh unsur Muspika, DPRD Kabupaten Bogor, Kapolsek, Danramil, kepala desa, serta perwakilan dari BBWS, disepakati langkah-langkah konkret untuk merespons dampak buruk pembangunan bendungan, khususnya pada kerusakan jalan dan distribusi material proyek.
“Sudah dilaksanakan musyawarah dengan BBWS. Hasilnya, BBWS dan pelaksana proyek bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan jalan yang rusak,” ujar Camat Andri Rahman, Sabtu (12/07/2025)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain perbaikan rutin, juga akan dilakukan peningkatan kualitas jalan melalui rigid beton. Pelaksana proyek diminta untuk berkoordinasi lebih intensif dengan pihak wilayah, termasuk pemerintah desa terdampak.
Andri menyebut bahwa distribusi material ke lokasi proyek Bendungan Cijurey berdampak pada sedikitnya tiga desa, bukan hanya Desa Sukadamai. Pengangkutan material dilakukan pada malam hingga subuh, untuk menghindari gangguan aktivitas warga.
Namun, untuk kegiatan perbaikan jalan, pelaksana proyek diminta menyesuaikan jam operasional, yaitu dimulai di atas pukul 09.00 pagi agar tidak mengganggu jam sibuk warga.
Langkah strategis lain yang sudah mulai dilakukan adalah penyusunan skema kerja sama antara pelaksana proyek dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, seperti yang sudah diterapkan pada pembangunan Bendungan Cibeet. Di sana, sudah dibuat Surat Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan (SPPK) antara BBWS dan PUPR.
“Model SPPK itu akan direplikasi juga untuk Bendungan Cijurey,” tambah Andri.
Kesepakatan ini muncul setelah adanya aksi demonstrasi dari warga yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas proyek pembangunan bendungan, mulai dari kerusakan jalan, kebisingan, hingga distribusi material yang tidak terkendali.
Dengan adanya hasil pertemuan ini, warga berharap perubahan nyata segera terealisasi, tidak hanya janji manis. Camat Jonggol memastikan pihak kecamatan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut bersama para kepala desa dan unsur Muspika lainnya.
“Intinya, ini kerja bersama. Aspirasi warga kita dengar, dan kini kita kawal agar pelaksanaan di lapangan sesuai kesepakatan,” tegas Camat Andri. (Aminah)