Warga Pangalengan Menanti Kejelasan Tindakan Pihak Kepolisian

6 hours ago 6

Satunews.id

Kab. Bandung, — Lemahnya tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap para Petani Berdasi, yang bertindak sebagai Donatur dan pemodal di Kawasan PTPN Pangalengan ini memicu pihak Mabes Polri sebaiknya turun langsung dalam menyikapi kasus yang terjadi.

” Meski sempat viral di berbagai media sosial dan media cetak, elektronik dan online ” Para Bos bos masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan yang nyata baik dari Kepolisian Polresta Bandung maupun Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga meminta kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa turun langsung ke Pangalengan Kabupaten Bandung “.

Kasus alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi area pertanian di wilayah Pangalengan terus menuai sorotan publik.

Pasalnya meski aparat penegak hukum telah menetapkan enam tersangka, tapi perkara tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh aktor utama, termasuk pihak yang diduga membiayai dan mengoordinasikan perusakan kebun teh dalam skala luas.

Seiring terjadinya alih fungsi lahan tersebut, dampak sosial dan lingkungan mulai dirasakan langsung oleh para pekerja kebun dan masyarakat sekitar.

Salah seorang pemetik teh, Elis (45 thn) warga kp. Tirtasari Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan mengaku sangat sedih atas rusaknya kebun teh yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga.

“Saya merasa sedih dengan adanya pengalihan lahan perkebunan teh dijadikan lahan pertanian. Dampaknya sangat luas bagi karyawan dan masyarakat,” katanya pada Kamis (25/12/2025)

Elis menjelaskan, setelah terjadinya perusakan kebun teh, wilayah Kampung Lakbong sempat dilanda banjir.

“Setelah kebun dirusak, pernah terjadi banjir di Kampung Lakbong. Dulu tidak pernah seperti itu,” ucapnya.

Ia berharap agar lahan yang telah rusak dapat dipulihkan kembali. “Harapan saya kebun ini dikembalikan lagi menjadi kebun teh,” imbuhnya.

Menurut Elis, luas lahan kebun teh yang dialihfungsikan mencapai lebih dari 150 hektare. Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak internal.

“Ada oknum pengurus perkebunan yang bermain dengan para perusak tanah kebun tersebut,” tukasnya.

Pernyataan senada disampaikan oleh Nanang, karyawan kebun teh di Afdelling Cinyiruan, Sektor Tirtasari, yang telah bekerja lebih dari 35 tahun.

Ia mengaku sangat terpukul melihat kebun teh yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya kini rusak.

“Saya sedih sekali. Dari kebun teh ini saya bisa makan dan menyekolahkan anak,” jelas Nanang.

Ia menuturkan bahwa bekerja di perkebunan teh telah menjadi bagian dari sejarah keluarganya lintas generasi.

“Dari buyut, kakek, nenek, semuanya bekerja di kebun teh ini,” katanya.

Lebih jauh, Nanang mengungkap fakta penting terkait pelaku perusakan.

“Yang merusak lahan teh itu bukan karyawan kebun, tetapi masyarakat sekitar yang diperintah oleh oknum pengusaha,” ucapnya.

Menurutnya, para pekerja kebun justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat alih fungsi lahan tersebut.

Sejalan dengan itu, Dayat, karyawan kebun lainnya, berharap agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Saya berharap oknum perkebunan dan pengusaha yang memodali alih fungsi lahan teh ini diproses sesuai hukum yang berlaku sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Selain itu, dari kalangan generasi muda, Eva, seorang Gen Z yang orang tuanya bekerja di perkebunan teh, juga mengungkapkan kesedihannya.

“Saya bisa sekolah sampai tamat karena hasil kerja orang tua di kebun teh ini. Jadi sangat sedih melihat kebun teh dirusak,” tuturnya.

Kendati demikian, hingga kini masyarakat menilai proses hukum masih belum sepenuhnya transparan.. Dengan tuntutan publik yang semakin menguat, para pekerja kebun dan warga sekitar berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas.

Dugaan keterlibatan oknum pengusaha, termasuk pihak-pihak yang diduga membiayai dan membekingi perusakan kebun teh tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan pemulihan fungsi lahan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, mengingat alih fungsi kebun teh diduga telah memicu banjir dan mengancam keseimbangan ekosistem di wilayah Pangalengan.

“kasus alih fungsi lahan kebun teh ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup yang berdampak luas bagi masyarakat lintas generasi,” pungkasnya ***

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |