Diduga Pungutan Map Rapor, Wartawan Alami Kekerasan Saat Konfirmasi di SMP Negeri Tasikmalaya

3 hours ago 2

Tasikmalaya Kota, Satunews.id – Senin 22 Desember 2025 | Insiden serius yang mencederai kebebasan pers terjadi di salah satu SMP Negeri di wilayah Leuwidahu, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Seorang wartawan media online dilaporkan mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi dugaan pungutan pembayaran map rapor siswa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak sekolah diduga mewajibkan pembayaran map rapor sebesar Rp110 ribu per siswa, serta tambahan Rp20 ribu bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah. Dugaan tersebut memicu keluhan dari sejumlah orang tua siswa, yang kemudian mendorong wartawan mendatangi sekolah guna melakukan klarifikasi secara langsung dan profesional.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang objektif, upaya konfirmasi tersebut justru berujung pada insiden yang memprihatinkan. Berdasarkan keterangan korban, saat wartawan mempertanyakan dasar penarikan biaya dan mekanisme pembayaran map rapor, salah satu oknum di lingkungan sekolah menunjukkan reaksi emosional berlebihan. Oknum tersebut diduga berteriak, menangis, hingga melakukan tindakan fisik berupa mencakar tubuh dan memukul wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini sontak menuai kecaman, mengingat wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, penghalangan, maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum dan ancaman nyata terhadap prinsip kebebasan pers serta transparansi publik.

Di sisi lain, dugaan pungutan pembayaran map rapor juga menjadi sorotan serius. Berdasarkan regulasi pendidikan yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib dan memberatkan peserta didik, terlebih jika dikaitkan dengan hak siswa seperti penerimaan rapor. Praktik tersebut berpotensi melanggar aturan serta mencederai prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan maupun insiden kekerasan terhadap wartawan. Publik mendesak adanya klarifikasi terbuka dan langkah tegas dari pihak berwenang guna menjaga dunia pendidikan tetap bersih, transparan, dan bermartabat.

Atas kejadian tersebut, pihak wartawan telah secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Senin, 22 Desember 2025. Media dan masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan, sekaligus menjadi peringatan agar institusi pendidikan tidak bersikap anti-kritik serta menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah.

(red)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |