Pemkot Bandung Pastikan Stabilitas Pemerintahan dan Layanan Publik Tetap Optimal

1 day ago 10

Kota Bandung, Satunews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan seluruh layanan publik di Kota Bandung tetap berjalan normal pascapenetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Farhan menegaskan bahwa stabilitas internal pemerintahan harus tetap terjaga. Prioritas utama Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses administrasi, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan program daerah berlangsung sesuai regulasi.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengikuti proses hukum dengan penuh hormat. Di saat yang sama, tugas terberat kami adalah memastikan seluruh layanan dan roda pemerintahan tetap berjalan normal tanpa ada yang terhenti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kepatuhan pada aturan serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proses layanan publik.

“Secara administrasi kami memastikan semuanya berlangsung sesuai aturan. Begitu pula dengan program-program pemerintah, harus tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menilai situasi ini menjadi pengingat penting bagi jajaran internal Pemkot Bandung.

“Ini saatnya introspeksi dan bersih-bersih,” tegas Farhan.

Farhan mengonfirmasi bahwa Erwin tengah dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun ia belum dapat menyampaikan informasi medis lebih lanjut.

“Saya masih menunggu laporan diagnosisnya. Saya tidak bisa menyampaikan apa pun karena bukan kapasitas saya, dan informasi itu bisa berimplikasi pada status hukum beliau,” jelasnya.

Farhan menambahkan bahwa sebagai Wali Kota, ia tidak bisa menjenguk tanpa izin resmi dari Kejaksaan.

“Ada prosedurnya. Jangan sampai menimbulkan prasangka. Ini penting untuk menjaga objektivitas proses hukum,” katanya.

Pemkot Bandung saat ini sedang mengkaji ketentuan mengenai kemungkinan penyediaan pendampingan hukum bagi pejabat yang menghadapi proses hukum.

“Kami sedang menelaah aturannya. Pada prinsipnya, setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing,” jelasnya.

Sementara untuk status jabatan Erwin, Farhan menyebut prosesnya kini berada di ranah Kemendagri.

“Kejaksaan akan mengirim pemberitahuan dan permohonan izin kepada Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri yang menentukan statusnya.”

Terkait penetapan tersangka terhadap Rendiana Awangga yang merupakan kader Partai NasDem, Farhan menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi dan partai tetap menghormati proses hukum.

“Saya sudah berkomunikasi dengan DPP Partai NasDem. Partai akan mengikuti perkembangan ini secara saksama dan menghormati proses hukum.”

Ia menegaskan bahwa struktur partai tetap solid dan roda organisasi tetap berjalan.

Farhan menjelaskan bahwa komunikasi terakhir dengan Erwin terjadi sebelum dan setelah keberangkatan Erwin untuk ibadah umrah sekitar dua minggu lalu.

“Beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sedang keluar kota. Setelah itu beberapa acara beliau absen, dan ketika saya tanyakan, ternyata beliau sedang sakit,” ungkapnya.

Farhan secara pribadi mengakui bahwa situasi ini sangat memukul dirinya.

“Saya sedih. Sedih pisan. Bagaimanapun juga beliau teman seperjuangan,” tuturnya.

(drj)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |