Satunews.id
Kab. Bandung, – Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung, kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan menerima Piagam Penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Bale Asri Pusdai Bandung, pada Rabu (3/12/2025).
Kepala Desa Tarumajaya, Ahmad Iksan, hadir langsung untuk menerima piagam penghargaan tersebut. Ia menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih Desa Tarumajaya.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bandung mendapat tiga penghargaan sebagai penerima Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan. Yang pertama untuk tingkat kabupaten, dan yang kedua adalah Desa Tarumajaya,” ujar Kades Ahmad Iksan.

Wakil bupati Bandung (tengah) Kepala Desa Tarumajaya (Kanan)
Selain penghargaan untuk kategori Desa, Kades Iksan menambahkan bahwa salah satu pelaku UMKM, yaitu Rumah Makan Rencong, turut mengharumkan nama daerah dengan meraih peringkat ke-3 tingkat Provinsi Jawa Barat dalam kategori UMKM.
Prestasi Paritrana Award ini menambah panjang daftar capaian Desa Tarumajaya di tahun 2025. Kades Ahmad Iksan mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan juara lomba yang ke-enam dari tujuh lomba yang diikuti oleh Desa Tarumajaya sepanjang tahun ini.
“Ini merupakan penghargaan juara lomba tahun sekarang buat Tarumajaya yang ke enam penghargaan dari tujuh lomba yang diikuti tahun ini,” jelasnya.
Beberapa prestasi penting lainnya yang telah diraih Desa Tarumajaya di tahun 2025 antara lain:
Juara desa istimewa tinkat kecamatan dan satu penghargaan di tingkat Kabupaten serta tiga penghargaan lainnya di tingkat Provinsi Jawa Barat dan satu penghargaan di tingkat nasional
Kades Ahmad Iksan berharap prestasi ini dapat selalu menjadi motivasi bagi kami yang ada di desa dan masyarakat Tarumajaya khususnya dan umumnya warga Kabupaten Bandung untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta perlindungan sosial bagi warganya.
(Asp)

44 minutes ago
2


















































