Satunews.id
Soreang — Pelantikan atau rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada Jumat pekan lalu menuai sorotan. Sebab, diduga terjadi ‘main mata’ antara pejabat BKPSDM dengan salah seorang pejabat.
Yang menjadi sorotan adalah pelantikan seorang pejabat berinisial MH sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pejabat perempuan yang mendapat promosi tersebut diduga belum memenuhi persyaratan untuk promosi jabatan.
Pasalnya, MH diketahui baru diangkat menjabat Kasubag Umpeg di salah satu OPD kurang dari satu tahun. Namun berselang beberapa bulan, MH kembali mendapat promosi jabatan menjadi Kabid meski secara persyaratan administrasi yang bersangkutan diduga belum memenuhi syarat.
“Promosi MH menjadi Kabid dari sebelumnya Kasubag menjadi sorotan di kalangan ASN. Baru setahun kurang udah promosi lagi menjadi kabid. Apalagi yang bersangkutan memiliki latar belakang keperawatan, namun menjadi Kabid di OPD yang tidak linear,” ujar salah seorang ASN Pemkab Bandung yang enggan disebutkan namanya.
Kenaikan jabatan yang cepat ini dianggap tidak sesuai dengan tatanan birokrasi yang berlaku, yang umumnya mengharuskan pengalaman dan masa kerja tertentu sebelum seorang pejabat mendapatkan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.
Ia menduga ‘promosi kilat’ MH tersebut dikarenakan suami dari MH adalah seorang pejabat dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) yang memiliki kedekatan dengan pejabat BKPSDM Kabupaten Bandung.
“Ya banyak yang menduga karena itu (adanya kedekatan Kabag dengan pejabat BKPSDM). Diduga ada main mata. Jangan-jangan, nanti giliran suaminya yang Kabag juga promosi,” kata dia saat ditemui di Soreang, Kamis (05/3/2026
ASN lainnya yang enggan disebutkan namanya, juga menyampaikan kekhawatiran para ASN. Ia menyebut adanya tren yang mengkhawatirkan di mana promosi dan mutasi pejabat tidak sepenuhnya didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja, melainkan pada hubungan pribadi atau keluarga.
Ia mencontohkan ada pejabat lain yang diduga bermasalah, namun ia juga mendapatkan promosi jabatan. Sementara, pejabat yang dinilai berkinerja baik, sama sekali tidak dilirik BKPSDM.
“Kalau ini dibiarkan ini jelas mencederai prinsip profesionalisme daan tatanan birokrasi pemerintahan,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak bermaksud membuka aib internal Pemkab Bandung. Namun ia bermaksud agar hal tersebut menjadi perhatian atau atensi pimpinan, dalam hal ini Bupati Bandung agar ke depan proses rotasi mutasi dilakukan sesuai aturan.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi atau penjelasan dari pihak BKPSDM Kabupaten Bandung terkait permasalahan tersebut.(**)

4 hours ago
2


















































