Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

12 hours ago 11

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Satunews.id, Kota Bandung, 13 Juni 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat proses revitalisasi Bandung Zoo pascapenetapan pengelola baru sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi kebun binatang sebagai pusat konservasi, edukasi, rekreasi, dan pelestarian lingkungan yang berkualitas.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini proses revitalisasi memasuki tahap finalisasi konsep pengelolaan dan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak pengelola baru. Pemkot Bandung menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga proses pengembangan kawasan dapat segera dimulai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami masih menunggu finalisasi konsep dan negosiasi PKS. Mudah-mudahan seluruh proses dapat segera selesai sehingga pembayaran tahap awal dan pelaksanaan program revitalisasi bisa segera berjalan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).

Menurut Farhan, skema kerja sama yang tengah dibahas mencakup pembagian hasil, masa tenggang (grace period), serta berbagai ketentuan terkait pengelolaan dan pengembangan kawasan. Selain itu, sejumlah proses perizinan strategis juga harus diselesaikan, termasuk izin konservasi baru, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dalam waktu dekat saya juga akan bertemu Menteri Kehutanan untuk membahas nota kesepahaman karena terdapat sejumlah perizinan yang harus diproses secara bertahap,” katanya.

Farhan menegaskan, revitalisasi Bandung Zoo tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperkuat fungsi edukasi dan konservasi. Ia menyampaikan tiga pesan utama kepada pengelola baru.

Pertama, mempertahankan tenaga kerja yang selama ini menjadi bagian penting dari operasional Bandung Zoo. Kedua, menjaga nilai sejarah dan identitas budaya Bandung Zoo yang dikenal masyarakat dengan sebutan Derenten. Ketiga, memperkuat program konservasi melalui pelepasliaran satwa tertentu ke habitat alaminya.

“Bandung Zoo memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat. Identitas tersebut harus tetap dipertahankan sambil menghadirkan inovasi dan standar pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa satwa endemik seperti owa dan surili berpotensi menjadi bagian dari program pelepasliaran ke habitat alaminya di kawasan Bandung Selatan sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap pelestarian satwa dan lingkungan.

Terkait harga tiket masuk, Farhan memastikan Pemkot Bandung akan mengawal agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Bandung Zoo harus tetap dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa mengurangi kualitas layanan dan pengelolaan konservasi.

“Kami memahami harapan masyarakat agar harga tiket tetap terjangkau. Karena itu aspek tersebut akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan bersama pengelola,” katanya.

Farhan optimistis Bandung Zoo dapat kembali dibuka untuk masyarakat dalam waktu kurang dari satu tahun, meskipun masih harus melewati sejumlah tahapan administratif, teknis, dan perizinan yang memerlukan proses cukup panjang.

“Target kami Bandung Zoo dapat kembali beroperasi dalam waktu kurang dari satu tahun. Namun seluruh proses perizinan, khususnya izin konservasi dan AMDAL, harus diselesaikan terlebih dahulu agar pengelolaan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, proses pengalihan aset yang sebelumnya berada dalam kewenangan Kejaksaan Tinggi juga menjadi bagian dari tahapan yang tengah disiapkan untuk mendukung kelancaran revitalisasi.

Melalui revitalisasi ini, Pemkot Bandung berharap Bandung Zoo dapat hadir kembali sebagai lembaga konservasi modern yang mengedepankan kesejahteraan satwa, pendidikan lingkungan, pelestarian budaya, serta menjadi destinasi wisata edukatif unggulan yang membanggakan masyarakat Kota Bandung.

(drj)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |