SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang pendidikan formal pertama yang wajib diikuti oleh setiap anak, sebagai bagian dari pendidikan dasar yang menjadi fondasi pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta pemahaman akademik siswa. Pendidikan di SD bukan hanya soal mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga merupakan fase penting untuk mengembangkan disiplin, berpikir kritis, dan rasa ingin tahu anak yang akan memengaruhi kesuksesan mereka di masa depan.
Namun, di Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Karangjaya, muncul dugaan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang terjadi pada tahun 2019. Menurut informasi yang beredar, dana tabungan yang dikumpulkan atas nama siswa tersebut tidak jelas keberadaannya dan tidak transparan dalam pengelolaannya. Hal ini menjadi perhatian, karena bertentangan dengan peraturan yang ada, seperti Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang pungutan di sekolah dasar.
Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur, menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah gagal melakukan pengawasan yang memadai terhadap permasalahan ini. Ali menyatakan bahwa kelemahan dalam pengawasan tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kelemahan pengawasan menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan di daerah ini,” ujar Ali Primadani Jumat (14/03/2025).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa kasus ini dapat berdampak buruk terhadap citra sekolah dan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan. Sekolah Dasar sebagai fase penting dalam pembentukan karakter anak, di mana anak-anak belajar berpikir kritis dan disiplin, harus mendapat perhatian serius dalam hal seleksi guru serta pengawasan yang ketat.
“Ini adalah fase yang sangat penting bagi anak-anak dalam membangun cara berpikir dan disiplin mereka. Jika pengawasan dan seleksi guru tidak diperhatikan dengan seksama, maka akan berdampak besar pada kualitas pendidikan di masa depan,” lanjut Ali Primadani.
Ali juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus segera mengambil langkah nyata untuk menangani kasus ini. Ia meminta agar Dinas Pendidikan tidak hanya menutup mata terhadap masalah yang ada, namun harus bertindak sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Saya menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya segera menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi pengawasan. Jangan tutup mata atau mengabaikan tanggung jawab ini. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya kata-kata,” tegas Ali.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait dengan transparansi pengelolaan dana di sekolah dasar dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dari dinas pendidikan, agar kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.
(Ags)