Satunews.id, Oku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-II masa persidangan ke-2 tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, dan dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati H. Marjito Bachri, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Ia menyebut, forum ini menjadi sarana evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.
“Melalui pembahasan LKPJ ini, kita dapat melihat capaian, kendala, serta langkah perbaikan untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Teddy Meilwansyah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 memuat berbagai capaian kinerja di sejumlah sektor, mulai dari pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengakui masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Namun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang merata.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD untuk mewujudkan OKU yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan LKPJ. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikaji oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna lanjutan.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
(diego)

11 hours ago
10


















































