Satunews.id, Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-III pada Senin, 6 April 2026. Agenda strategis dalam kesempatan ini adalah pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didampingi Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri. Sidang dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi bersama jajaran pimpinan dan anggota legislatif. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab OKU.
Paripurna kali ini difokuskan secara khusus pada pembahasan mendalam dan pengesahan Propemperda Tahun 2026. Penetapan ini memiliki nilai strategis dan krusial karena menjadi landasan hukum utama dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi acuan arah pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

Dengan disahkannya dokumen perencanaan peraturan daerah ini, diharapkan seluruh kebijakan yang akan diambil dapat berjalan selaras, responsif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Propemperda ini mencakup berbagai bidang pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Penetapan program ini menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan sepanjang tahun.

Kehadiran seluruh elemen kepemimpinan daerah dalam rapat ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Bupati OKU menyampaikan bahwa dengan adanya Propemperda, seluruh kebijakan pembangunan akan lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkab agar program yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.
Selain itu, pengesahan Propemperda menjadi bukti bahwa pembangunan daerah didukung oleh landasan hukum yang kuat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memastikan seluruh program yang tertuang dalam Propemperda dapat diimplementasikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.
(diego)

4 hours ago
6


















































