Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Ketua IKMT Syahrial Koto bersama panitia pembangunan dengan Kepala Jurusan Teknik Sipil Universitas Siliwangi, Ir. Pengki Irawan.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pembangunan setelah desain arsitektur masjid disetujui dalam agenda silaturahmi dan halal bihalal pada 19 April 2026.
Ketua IKMT Syahrial Koto menegaskan bahwa pembangunan masjid harus dilakukan secara terencana dan berbasis kajian ilmiah.
Menurutnya, aspek keselamatan, keamanan, dan fungsi bangunan menjadi prioritas utama dalam proses pembangunan.
“Masjid ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga memiliki nilai peradaban sehingga harus dibangun dengan dasar keilmuan yang kuat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana keterlibatan akademisi melalui program pengabdian masyarakat dari Jurusan Teknik Sipil Universitas Siliwangi.
Pihak IKMT saat ini menunggu persetujuan proposal yang telah diajukan kepada pihak kampus.

Setelah disetujui, tim akademisi akan diturunkan untuk melakukan survei lapangan sebagai tahap awal kajian teknis.
Tim tersebut akan melakukan pengukuran ulang lahan serta analisis kondisi eksisting di lokasi pembangunan.
Selain itu, kajian struktur tanah melalui penyelidikan teknis seperti uji sondir juga akan dilakukan.
Desain arsitektur yang telah disepakati sebelumnya akan dikaji ulang dari sisi struktural.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara konsep desain dan kekuatan konstruksi bangunan.
Jika diperlukan, akan dilakukan penyempurnaan desain agar memenuhi standar teknis dan keselamatan.
Tahapan pembangunan meliputi pra-konstruksi, penyusunan Detail Engineering Design (DED), hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kajian teknis tersebut juga menjadi dasar dalam pengurusan perizinan pembangunan.
Perizinan yang dimaksud meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dengan keterlibatan akademisi, pembangunan Masjid IKMT diharapkan berjalan lebih terarah, aman, serta mendapat kepercayaan luas dari masyarakat dan para donatur.

3 hours ago
3


















































