- Advertisement -
HarianNusa, Lombok Barat – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2025 disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah dalam sidang paripuran DPRD. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Barat di Gerung, Sabtu, 12 Juli 2025. Hadir dalam sidang paripurna ini Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini, Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Wakil ketua dan Anggota DPRD, para asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lobar yang telah melakukan pembahasan terhadap KUPA PPAS Perubahan anggaran 2025 dengan cepat dan tepat waktu. Hal ini memberikan semangat yang besar bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan menuju Lombok Barat Maju, Mandiri dan Berkeadilan. Hal ini juga menjadi kerja nyata dan kerja cepat dari legislatif dan eksekutif untuk masyarakat lobar membangun daerah.
- Advertisement -
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lombok Barat karena telah membahas KUPA PPAS perubahan 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati LAZ mengatakan hal tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat dan harmonis antara legislatif dan eksekutif. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam upaya membangun Lombok Barat. Bupati LAZ menambahkan bahwa setelah KUPA PPAS Perubahan tahun 2025, pihaknya dan jajaran akan segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2025.
“Ini adalah sinergi yang kuat dan harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Kami berharap agar hal ini bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
- Advertisement -
Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Barat Pauzul Bayan dalam laporannya menyampaikan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan yang mendalam terhadap KUPA PPAS Perubahan tahun 2025. Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran secara transparan, akuntabel, berpihak pada kebutuhan dan kepentingan rakyat. Ia mengatakan bedasarkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh banggar terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu untuk ditindaklanjuti.
“Beberapa catatan tersebut adalah agar Pemerintah daerah memperbanyak program program pembangunan yang berpihak dan pro rakyat serta menyentuh kepentingan rakyat terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, pemberdayaan UMKM dan Pengentasan kemiskinan. Selain itu juga agar program program pembangunan dapat ditujukan untuk mempercepat pencapaian RPJMD sesuai dengan visi dan misi kepada daerah,” ujarnya.
- Advertisement -
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan tahun 2025, Persetujuan DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan bersama terhadap KUPA PPAS Perubahan tahun 2025 berjalan dengan lancar. Dalam laporan badan anggaran juga disampaikan pendapat fraksi fraksi dan rekomendasi kepada kepala daerah terhadap KUPA PPAS Perubahan tahun 2025.
Tamu undangan mengikuti rapat paripurna ini dengan hidmat. (F2)
Ket. Foto:
Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati Lombok Barat dan Ketua DPRD Lombok Barat. (Ist)
- Advertisement -