Satunews.id, Kota Bandung – Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja ekspose awal yang digelar pada Rabu (1/04/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan, dan diikuti oleh anggota pansus baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Dari jajaran Pemerintah Kota Bandung, hadir Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, beserta jajaran.
Dalam pembukaan rapat, Heri menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang telah diatur oleh peraturan pemerintah, yakni harus diselesaikan dalam kurun waktu 30 hari.
“Ketua Pansus 15 tidak dapat hadir secara langsung karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, namun tetap mengikuti melalui zoom. Pansus juga diamanatkan untuk menyelesaikan pembahasan ini dalam tempo 30 hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan pada rapat perdana masih bersifat umum karena merupakan tahap ekspose awal. Namun demikian, Heri menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar kegiatan administratif.
“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, capaian program, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan. Ke depan, kami akan melakukan pendalaman dengan menghadirkan OPD terkait,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terbuka terhadap seluruh proses pembahasan serta rekomendasi yang akan diberikan DPRD.
“Kami siap memberikan keterangan secara lengkap dan terbuka,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep C. Cahyadi, memaparkan secara umum capaian kinerja pada tahun pertama masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Namun, sejumlah anggota Pansus 15 memberikan catatan kritis terhadap pemaparan tersebut. Anggota pansus, Susanto Triyogo Adiputro, menyebut pembahasan LKPJ merupakan momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan Kota Bandung.
Ia menyoroti sejumlah aspek, mulai dari penganggaran, komposisi belanja operasional dan belanja modal, hingga kurang optimalnya upaya Pemerintah Kota Bandung dalam melobi pemerintah pusat terkait Proyek Strategis Nasional.
Sorotan juga datang dari anggota Pansus 15 lainnya, Eko Kurnianto, yang mengingatkan agar pembahasan tidak hanya terpaku pada angka-angka indeks.
“Jangan sampai kita terbuai dengan angka yang terlihat baik, sementara kondisi di lapangan berbeda. Kami meminta ke depan menghadirkan pihak seperti BPS agar bisa melihat data mentah dan proses pengolahannya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Maya Himawati yang mempertanyakan indikator dalam perhitungan indeks pendapatan per kapita warga Kota Bandung.
“Di lapangan masih banyak masyarakat dengan pendapatan sangat minim, bahkan hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan. Ini perlu penjelasan lebih rinci terkait indikator yang digunakan,” katanya.
Sementara itu, Aan Andi Purnama menyoroti perlunya sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, hingga LKPJ. Ia juga mengingatkan agar OPD tidak hanya fokus pada laporan output, tetapi juga outcome dari program yang dijalankan.
Anggota lainnya, Andri Rusmana, menekankan pentingnya perbaikan dalam perencanaan dan eksekusi program. Ia bahkan memprediksi jumlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun ini akan meningkat signifikan.
“Bisa jadi rekomendasi mencapai 300 poin. Jangan sampai angka terlihat baik, tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, AA Abdul Rozak menyoroti belum adanya aturan turunan (Perwal) dari sejumlah Peraturan Daerah, termasuk Perda Pesantren yang dinilai penting bagi masyarakat.
Sementara Erick Darmadjaya menyoroti belum jelasnya regulasi terkait kebijakan diskresi pemangkasan pohon di wilayah, yang membuat aparat kewilayahan ragu dalam bertindak.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pimpinan rapat Heri Hermawan menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang disampaikan anggota pansus.
“Masukan dari rekan-rekan sangat konstruktif. Ke depan akan kita dalami lebih lanjut dengan menghadirkan OPD terkait,” ujarnya.
Pembahasan LKPJ ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
(red)

6 hours ago
6


















































