HarianNusa, Mataram – Setelah gedungnya ludes terbakar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan akan memiliki gedung baru. Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pembangunan kembali gedung DPRD dimulai pada pertengahan 2026, dengan kebutuhan anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 200 miliar jika dilakukan pembangunan ulang secara total.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, mengatakan rencana tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan DPRD NTB bersama Balai Cipta Karya NTB. Pembahasan difokuskan pada tahapan pembangunan gedung baru, termasuk proses penghapusan aset gedung DPRD yang sebelumnya ludes terbakar.
“Data sementara penghapusan aset ini sudah kami kirim ke BKAD. Kami juga sudah beberapa kali rapat dengan Dinas PUPR NTB dan menginisiasi jumlah aset yang dihapus. Bulan ini ditargetkan selesai,” kata Hendra, Selasa (6/1/2026) di Mataram.
Ia menjelaskan, nilai aset yang akan dihapus akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 30 miliar. Nilai tersebut mencakup kerusakan gedung utama beserta seluruh isinya, termasuk peralatan yang dijarah dan terbakar saat kejadian. “Nilainya sekitar Rp 30 miliar, itu sudah termasuk gedung dan seluruh isinya,” ujarnya.
Selain penghapusan aset, tingkat kerusakan gedung DPRD NTB juga akan melalui proses appraisal oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Hasil penilaian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Setelah dinilai, BKAD akan memproses penghapusan aset. Selanjutnya Kemen PU akan melakukan perencanaan dan pelelangan pembangunan gedung,” jelas Hendra.
Menurutnya, setelah appraisal kerugian selesai, Pemerintah Provinsi NTB akan mengajukan permohonan kepada Kemen PU untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED). Jika DED rampung, proses pelelangan pembangunan gedung ditargetkan berlangsung pada Juli 2026.
“Kemungkinan pembangunannya di atas bulan Juli. Proses lelang bisa memakan waktu sekitar dua bulan, termasuk sayembara desain. Yang terpenting saat ini kami menyampaikan seluruh kebutuhan ruang sesuai fungsi DPRD,” katanya.
Berdasarkan perencanaan awal, kebutuhan anggaran pembangunan ulang gedung DPRD NTB diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Namun, jika skema yang dipilih berupa renovasi tanpa membongkar total struktur bangunan, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp 70 miliar.
“Skemanya belum final. Kami masih membahas kebutuhan ruang dan menyesuaikannya dengan prediksi jumlah anggota DPRD, baru kemudian dihitung anggarannya,” terang Hendra.
Ia juga mengungkapkan bahwa estimasi kerugian yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 40 miliar mengalami penyusutan. Hal itu lantaran gedung DPRD merupakan bangunan lama yang telah berusia puluhan tahun, sehingga nilai asetnya perlu dinilai kembali.
“Ini masih perlu penilaian lanjutan. Nilai yang ada saat ini baru untuk gedung utama. Sementara untuk gedung sekretariat, ada beberapa peralatan yang juga dihapus asetnya, meski saat ini masih dilakukan rehabilitasi oleh Kemen PU,” terangnya.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai, gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang kinerja legislatif secara lebih optimal dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat. (F3)
Ket. Foto:
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra. (HarianNusa/fit)


















































