INDRAMAYU , Satu News. Id -Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah melakukan pembenahan dan penertiban di jajaran pemerintahan desa. Langkah ini mencuat ke publik seiring maraknya pemberitaan di berbagai platform media cetak maupun media online terkait sejumlah kepala desa yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD).
Beberapa kepala desa bahkan disebut tidak menjalankan anggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Salah satu kasus yang belakangan ramai diperbincangkan di platform YouTube adalah Kepala Desa Wanantara, yang dijatuhi sanksi berupa tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan persoalan anggaran desa yang belum terserap, khususnya pada sektor pembangunan fisik.
Di tengah sorotan tersebut, Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, justru tampil sebagai salah satu desa unggulan yang dinilai berhasil menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.
Kuwu Cantigi Kulon, Puspatun, bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Apip, dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik. Saat ditemui wartawan, Sekdes Apip menjelaskan bahwa sejak awal menerima amanah sebagai sekretaris desa, dirinya selalu mengedepankan perencanaan yang matang sebelum anggaran Dana Desa dicairkan.
“Setiap awal perencanaan, kami mengundang BPD, RT, RW, serta tokoh masyarakat ke kantor desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Dalam forum itu, kami membahas perencanaan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dan menyerap aspirasi dari berbagai blok,” ujar Apip.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat pada dasarnya dianggap prioritas. Namun karena keterbatasan anggaran, khususnya untuk pembangunan fisik, pemerintah desa harus menentukan skala prioritas yang paling mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.
Apip menambahkan, selama empat tahun terakhir capaian pembangunan fisik di Desa Cantigi Kulon telah mencapai sekitar 80 persen. Ia optimistis dalam satu periode kepemimpinan, pembangunan fisik desa dapat mencapai hingga 90 persen. Sementara itu, untuk sektor pertanian, sebagian besar pembangunan didukung oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Pernyataan Sekdes Apip tersebut dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Cantigi Kulon, Taslim (63), yang juga merupakan mantan kepala desa setempat. Ia mengakui bahwa secara administrasi, Apip dikenal sangat matang, teliti, dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
“Administrasinya rapi dan transparan. Saya pribadi kagum. Hanya memang masih ada sedikit pekerjaan rumah, yaitu harus lebih aktif mengusulkan ke Dinas Sosial agar warga miskin yang belum menerima bantuan bisa terdata dan mendapatkan bantuan secara merata,” ujar Taslim.
Apresiasi juga datang dari Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cantigi, OO. Ia menyebut Desa Cantigi Kulon sebagai salah satu desa paling disiplin di wilayahnya.
“Dari tujuh desa di Kecamatan Cantigi, Desa Cantigi Kulon termasuk yang paling tertib.
Laporan SPJ tahunan disusun dengan rinci, mudah dipahami, dan tidak berbelit. Selain itu, perangkat desanya selalu hadir di tengah masyarakat dan sangat disiplin, termasuk jika ada undangan dari kecamatan, selalu tepat waktu,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Desa Cantigi Kulon dinilai layak menjadi contoh dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Indramayu.
(AB/Tim)

5 days ago
27


















































