Pemprov Jabar Percepat Realisasi TPPAS Legok Nangka, Siap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Regional
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) resmi menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah regional berbasis teknologi modern dan berkelanjutan di Jawa Barat.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) bersama Direktur PT JES Kenichi Ishikawa. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jawa Barat kepada PT PII.
Perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kerja sama tersebut dilakukan untuk mengakomodasi berbagai penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi yang berkembang, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

TPPAS Regional Legok Nangka dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah regional yang akan melayani wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, serta Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.
Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sehingga tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan bagian dari solusi strategis jangka panjang untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di kawasan metropolitan Bandung Raya dan sekitarnya.
“TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang saat ini kapasitasnya semakin terbatas,” ujar Dedi.

Menurutnya, pembangunan Legok Nangka menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, proyek akan memasuki tahap pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah itu, proses konstruksi fisik akan dipercepat agar fasilitas dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat, dari sistem pembuangan konvensional menuju pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi.
(red)

2 hours ago
4


















































