Amuk Warga di Cikarang Barat, Usaha Catering digeruduk, Dugaan Kasus Predator Anak Picu Kemarahan

20 hours ago 8

Satunews.id, Bekasi – Ledakan amarah warga tak terbendung. Ratusan massa (±100 orang) menggeruduk sebuah usaha catering di Kampung Babakan RT 02/01, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/04/2026),

menyusul mencuatnya dugaan kasus predator anak yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.

Situasi berubah mencekam. Emosi kolektif warga nyaris berujung chaos, dipicu kabar viral dugaan pencabulan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ketegangan di lapangan meningkat tajam, memunculkan kekhawatiran akan aksi main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah eskalasi situasi, respons cepat dilakukan oleh tokoh masyarakat bersama aparat. Tokoh setempat, Ustad Andika, berkoordinasi intensif dengan unsur TNI-Polri. Hadir langsung di lokasi, Danramil Cikarang Barat Nyuwandi, S.I.P., M.M., Bhabinkamtibmas, serta jajaran Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia DPC Kabupaten Bekasi bersama Ketua DPD Jawa Barat, Pamuji Raharjo, untuk meredam amarah massa dan menjaga situasi tetap kondusif.

Aparat berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial ST dan HD yang langsung digelandang ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum. Namun, satu pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dan kini dalam pengejaran intensif.

Ironisnya, fakta di lapangan mengungkap indikasi yang lebih mengkhawatirkan. Dugaan tindakan asusila tersebut disebut telah diketahui oleh sejumlah pihak di lingkungan sekitar, namun tidak segera dilaporkan. Keterlambatan respons ini memicu pertanyaan serius soal kepedulian dan keberanian sosial dalam melindungi anak.

Lebih jauh, pemilik usaha catering yang diduga menjadi lokasi kejadian hingga kini belum dimintai keterangan resmi, meski sorotan publik terus menguat terhadap tanggung jawab atas tempat terjadinya dugaan kejahatan tersebut.

Pernyataan Tegas:
Pamuji Raharjo — Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan kemanusiaan yang brutal. Kami mendesak aparat bertindak tegas tanpa kompromi. Buru pelaku yang kabur, bongkar kemungkinan jaringan, dan proses siapa pun yang mengetahui namun memilih diam. Tidak boleh ada ruang bagi predator anak!”
Nyuwandi, S.I.P., M.M. — Danramil Cikarang Barat:

“Situasi harus tetap kondusif. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat, bukan massa. Namun kami tegaskan, pelaku kejahatan terhadap anak adalah musuh bersama dan harus dihukum seberat-beratnya.”

Ustad Andika Tokoh Masyarakat:
“Kemarahan warga adalah bentuk kepedulian. Tapi hukum tidak boleh dikalahkan emosi. Kami menuntut keadilan ditegakkan nyata. Lingkungan ini harus bersih dari pelaku yang merusak masa depan anak.”
Desakan Publik

Gelombang tekanan publik kini mengarah pada penanganan yang lebih komprehensif. Masyarakat menuntut aparat

Menangkap pelaku yang masih buron tanpa kompromi
Mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain
Memeriksa pemilik usaha sebagai penanggung jawab lokasi
Menindak tegas pihak yang mengetahui namun tidak melapor

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kejahatan terhadap anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati.

Hukum harus berdiri tegak—tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi predator anak di Kabupaten Bekasi.(Aminah/Tim)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |