Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Talaga, Terduga Pelaku Diamankan

5 hours ago 4

Satunews.id, Cianjur/Cugenang, – 2 Maret 2026 | Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang warga di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah setempat karena menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah korban, Kp. Bayabang RT 001/006 Desa Talaga. Korban diketahui bernama Minta (56), warga setempat. Sementara terduga pelaku berinisial UA (40), warga Kp. Bayabang RT 003/006 Desa Talaga, yang masih berada dalam satu lingkungan kampung dengan korban.

Berdasarkan keterangan awal para saksi, insiden bermula ketika korban diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun yang digarap oleh terduga pelaku. Mengetahui hal tersebut, pelaku mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di lokasi tersebut diduga terjadi pemukulan dan penendangan menggunakan tangan kosong terhadap korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar. Setelah kejadian, korban terlihat dalam kondisi lemah dan sempoyongan, mengeluh pusing di bagian kepala, serta mengalami muntah-muntah. Kondisi korban tidak kunjung membaik hingga pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di kediamannya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian serta meminta agar dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, ditemukan sejumlah luka di antaranya benjolan pada bagian belakang kepala, memar dan luka lecet pada dahi, memar pada kelopak mata kanan, memar pada leher, memar dan luka lecet pada lengan kanan, memar pada siku kiri, memar serta lecet pada kedua kaki, serta bekas darah pada lubang hidung.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke guna dilakukan pemeriksaan medis lanjutan dan autopsi. Hasil pemeriksaan medis tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian telah menerima laporan resmi, mengamankan terduga pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak keluarga korban menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang terjadi serta berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan seobjektif mungkin. Keluarga berharap kejadian ini dapat diusut tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Aparat menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Desa Talaga bersama unsur terkait juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi sesuai tahapan penyidikan.

(red)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |