HarianNusa, Mataram – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Pandangan Umum Fraksi- fraksi terhadap 6 buah Raperda Usul Prakarsa DPRD NTB, Delapan Fraksi yang ada menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksinya, ada yang menyerahkan dokumen kepada pimpinan Paripurna ada pula yang membacakan secara langsung.
Dari Delapan Fraksi yang ada di DPRD NTB, Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi menyatakan menolak 6 (enam) buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB untuk dibahas ke tapah selanjutnya.
"Mohon izin pimpinan sidang dan gubernur NTB, Demi efisiensinya waktu tetapi bukan berarti kami menganggap enteng materi-materi di dalam enam buah Raperda dimaksud, Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi tidak setuju untuk bahas lebih lanjut ke tahap selanjutnya, karena belum prioritas untuk dibahas," ungkap Juru Bicara Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi, M. Nashib Ikroman, saat membacakan pandangan umum Fraksinya terhadap 6 buah Raperda Prakarsa DPRD NTB, Senin, (11/11/24).
Fraksi PPR menyampaikan tiga alasan penolakan pembahasan terhadap enam Raperda usul prakarsa DPRD NTB tersebut. Pertama, usul prakarsa ini adalah produk dari Propamperda sebelumnya, sehingga perlu dikaji ulang ke Bapemperda sesuai kondisi obyektif dan situasi yang ada di tengah masyarakat.
"Produk hukum yang kita hasilkan dengan Perda haruslah sesuai dengan pemerintahan yang baru serta RPJMN," ungkapnya.
Tiga, pembahasan prakarsa ini tidak disiapkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dikhawatirkan pembahasannya tidak optimal.
Untuk itu, Fraksi PPR mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melakukan kajian lebih lanjut dalam evaluasi Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang baru sampai akhir tahun.
Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Yek Agil tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi, pimpinan dan anggota Fraksi DPRD NTB, Forkopimda NTB dan OPD Pemprov NTB. (F3)
Ket. Foto:
Sekretaris sekaligus juru bicara Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi DPRD NTB, M. Nashib Ikroman usaimenyerahkan pandangan umum Fraksinya terhadap 6 buah Raperda Prakarsa DPRD NTB usai dibacakannya kepada pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB. (Ist)