Satunews.id, Cianjur/Jabar – Sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan masyarakat. Dua kegiatan yang mendapat perhatian berada di lokasi yang berbeda, yakni pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Halimun RT 03/RW 04 dan pembangunan MCK umum di Kampung Cipayung RT 004/RW 006.
Dokumentasi Awak Media Satunews.idBerdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan TPT Jalan Desa Kampung Halimun RT 03/RW 04 tercatat sebagai kegiatan pembangunan/peningkatan prasarana jalan desa, dengan volume 69,16 m³ dan anggaran sebesar Rp. 260.655.000, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025, serta dilaksanakan oleh TPK Desa Warudoyong.
Namun demikian, hasil pemantauan media di lapangan serta keterangan masyarakat setempat menyebutkan bahwa panjang fisik TPT yang terbangun diperkirakan hanya sekitar 43 meter, dengan tinggi bangunan bervariasi antara sekitar 1,20 meter hingga 3 meter. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian antara volume pekerjaan, realisasi fisik, dan perencanaan teknis sebagaimana tercantum dalam papan proyek.
Dokumentasi Awak Media Satunews.idSelain itu, warga juga menyoroti aspek teknis konstruksi, di mana pada jalur pembangunan TPT terdapat pohon kelapa yang dibiarkan berada di tengah bangunan. Secara teknis, keberadaan pohon berakar besar di area struktur TPT dinilai perlu penjelasan lebih lanjut, karena berpotensi memengaruhi kekuatan pondasi dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang, khususnya pada bangunan penahan tanah yang berfungsi menahan beban dan tekanan tanah.
Dokumentasi Awak Media Satunews.idSementara itu, pembangunan MCK umum yang berada di Kampung Cipayung RT 004/RW 006, juga menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan papan kegiatan, pembangunan MCK tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp. 92.480.500, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025, dengan volume pekerjaan 1 unit, dan dilaksanakan oleh TPK Desa Warudoyong.
Dokumentasi Awak Media Satunews.idNamun, warga mempertanyakan kewajaran nilai anggaran tersebut, mengingat kondisi fisik MCK di lapangan yang dinilai sederhana, tanpa dilengkapi sumur bor, serta hanya menggunakan tandon air berkapasitas sekitar 520 liter. Dengan spesifikasi tersebut, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka terkait perhitungan anggaran dan perencanaan teknis agar tidak menimbulkan keraguan di tengah publik.
Lebih lanjut, masyarakat juga menyampaikan bahwa sebagian pekerjaan fisik yang saat ini terlihat di lapangan disebut-sebut merupakan lanjutan dari pekerjaan pada masa kepala desa sebelumnya, sementara kepala desa yang menjabat saat ini hanya meneruskan pada bagian tertentu. Hal serupa juga disampaikan terkait sejumlah item kegiatan yang tercantum dalam spanduk laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa, yang menurut keterangan pihak desa merupakan pekerjaan lanjutan dari periode pemerintahan sebelumnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka dari Pemerintah Desa Warudoyong, khususnya terkait:
• Kesesuaian volume dan spesifikasi teknis pembangunan TPT.
• Perencanaan dan pembiayaan pembangunan MCK.
• Serta pemisahan tanggung jawab pekerjaan antara pemerintahan desa sebelumnya dan pemerintahan desa yang menjabat saat ini.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi visual, papan informasi proyek, serta keterangan masyarakat. Klarifikasi resmi dari pihak terkait dinilai penting guna menjaga keterbukaan informasi dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Warudoyong belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Satunews.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Desa Warudoyong maupun pihak terkait lainnya untuk dimuat secara berimbang dan proporsional.
(Red)

1 day ago
7


















































