Indramayu, SatuNews. Id –
Dugaan manipulasi data aparatur desa (pamong) serta penyalahgunaan anggaran Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang mencuat ke publik, mendapat tanggapan dari Kepala Desa (Kuwu) Pagedangan,
Kadinah.
Ditemui di Kantor Kecamatan Tukdana pada Rabu (24/12/2025),
Kadinah menyampaikan kepada awak media bahwa struktur pamong Desa Pagedangan yang dipasang itu lama belum diganti, kalau ia ada perbedaan karena belum diganti, ujarnya
Terkait pembangunan desa, Kadinah menegaskan bahwa seluruh kegiatan berjalan tanpa permasalahan. Ia bahkan mempersilakan pihak media untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Sementara itu, mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kadinah menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pengurus BUMDes dan bukan menjadi ranahnya.
“Silakan tanyakan langsung kepada ketuanya (BUMDes–red). Saya tidak tahu menahu,” ujarnya.
Adapun struktur organisasi tata kerja Pemerintah Desa Pagedangan saat ini terdiri dari:
Kadinah – Kuwu
Casmin – Sekretaris Desa
Mustaqim S.S – Kaur Keuangan
Tohadi – Kaur TU dan Umum
Kurnadi – Kaur Perencanaan
Kukun Kunaeni – Kasi Pemerintahan
Cecep Sugiarto – Kasi Kesejahteraan
Ilham Hadi S – Kasi Pelayanan
Rifai – Bekel 1
Kasanudin – Bekel 2
Bambang K – Bekel 3
Namun, berdasarkan temuan di tingkat Kecamatan Tukdana, disebutkan bahwa dari daftar tersebut hanya tiga nama yang terdaftar dan dinyatakan aktif, yakni:
Kadinah – Kuwu
Mustaqim S.S – Kaur Keuangan
Rifai – Bekel
Sumber terpercaya menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa selain tiga nama tersebut, aparatur desa lainnya diduga menggunakan identitas atau ijazah milik orang lain. Bahkan, disebutkan bahwa sejumlah nama dalam struktur organisasi diduga fiktif dan tugas kepengurusan dijalankan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan data resmi.
Selain itu, persoalan lain yang dinilai janggal adalah terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Pagedangan.
Menurut narasumber, susunan kepengurusan koperasi tersebut sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Namun, struktur kepengurusan tersebut diduga telah diubah oleh Kuwu Kadinah setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilwu Desa Pagedangan pada Pilwu Serentak Rabu (10/12/2025) lalu,” ungkapnya.
Narasumber juga mempertanyakan motif perubahan tersebut.
“Apakah petahana merasa takut jika Koperasi Merah Putih dikelola oleh pihak oposisi?” tanyanya.
Ia menduga perubahan kepengurusan tersebut berkaitan dengan rencana penyaluran Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) ke depan yang disebut-sebut akan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga dikhawatirkan adanya kontrol terhadap pendapatan dan belanja desa.
“Apakah ini yang membuat pihak incumbent merasa khawatir?” pungkasnya.
(Masno)

2 hours ago
2


















































