Lebong, Satunews.id – //Senin, 26 mei 2025// bertempat di Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pertanggung jawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Damai, Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan desa dan kecamatan.
Diantaranya Kehadiran Camat Lebong tengah, yang telah menunjukkan dukungan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, Kepala Desa Suka Damai “ANTOMI.S.IP” selaku pimpinan pemerintahan desa memimpin jalannya musyawarah, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut hadir sebagai representasi suara masyarakat dan berperan dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu hadir juga Pendamping Lokal Desa dan kecamatan yang memberikan arahan teknis dan administratif terkait penyusunan dan pengelolaan APBDes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai juga turut hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan musyawarah, Para Kepala Dusun dan perangkat desa lainnya melengkapi forum musyawarah ini, menunjukkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa.
Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025, Penetapan APBDes merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa, yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 juga menjadi fokus pembahasan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Kepala Desa Suka Damamai “ANTOMI,S.IP” menyampaikan Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan terciptanya sinergi dan kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Suka Damai,yang lebih baik.
Elrozeko
Penerbit: Satunews.id
The post Pemerintah Desa Suka Damai Menggelar Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 appeared first on SatuNews.id.