Wali Kota Bandung: Keteladanan Adalah Kunci Keberhasilan Kebijakan KTR

1 day ago 11

Kota Bandung, Satunews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Bandung.

Hal ini disampaikan dalam sesi diskusi yang digelar di Green & Beans Cafe, Jalan Bahureksa, Rabu 4 Juni 2025 malam.

Farhan menyampaikan, pendekatan keteladanan menjadi kunci keberhasilan kebijakan KTR.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemimpin sekarang tidak bisa hanya mengandalkan otoritas. Saya harus memberi contoh. Kalau saya melarang merokok di tempat umum, saya sendiri juga harus konsisten,” ujar Farhan.

Diskusi yang juga dihadiri oleh dr. Ahyani Raksanagara selaku Ahli Kesehatan Masyarakat sekaligus mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, serta perwakilan Green & Beans Cafe, mengangkat isu seputar gaya hidup sehat, tantangan regulasi KTR, dan strategi kolaboratif dalam mengurangi angka perokok di kota.

Farhan menyebut, upaya regulasi kawasan tanpa rokok di Bandung tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2017 hingga lahirnya Peraturan Daerah (Perda) KTR pada tahun 2021.

Hal ini juga dibenarkan Ahyani, yang kala itu turut memperjuangkan lahirnya Perda KTR di Kota Bandung.

“Perda ini jadi landasan hukum yang kuat, karena mencantumkan sanksi, melibatkan DPRD, dan mewajibkan alokasi anggaran dari APBD,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Farhan juga menyatakan dukungannya terhadap kafe dan restoran yang bebas rokok.

Ia bahkan berencana mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi tempat makan yang sepenuhnya menerapkan kebijakan tanpa asap rokok.

“Kami akan kaji terlebih dulu. Ini bentuk penghargaan dan dorongan agar makin banyak ruang publik di Bandung yang sehat dan nyaman,” kata Farhan.

Diskusi berlangsung hangat dan inspiratif, memperlihatkan bahwa upaya menjaga kawasan tanpa rokok tidak bisa hanya top-down, tapi harus berbasis kolaborasi dan kesadaran bersama.

Green & Beans Cafe, sebagai tempat berlangsungnya acara, menjadi contoh nyata: menyajikan makanan sehat, bebas asap rokok, dan mengolah limbah organik menjadi kompos untuk petani lokal.

“Bandung bisa jadi pelopor kota sehat di Indonesia. Tapi semua itu dimulai dari langkah kecil dan konsistensi,” kata Farhan.

Senada dengan Farhan, Ahli Kesehatan Masyarakat, Ahyani Raksanagara turut memperkuat pandangan tersebut. Menurutnya, regulasi harus dibarengi pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Kawasan tanpa rokok itu mengunci lokasi, bukan orangnya. Jadi, penting memastikan semua institusi mendukung, dari sekolah hingga angkutan umum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tetap waspada dan menolak normalisasi rokok, terutama di ruang publik.

“Anak muda sekarang bukan cuma butuh larangan, tapi contoh dan lingkungan yang mendukung. Edukasi yang efektif harus menyentuh manusianya,” tutur Ahyani.

(red)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |